By; Admin
Hi guys, ane balik lagi nich
untuk nyebarin ilmu yang pernah ane dapet, baik waktu dikampus, sharing-sharing
bareng temen diskusi & dari baca buku. Dalam kesempatan ini ane akan
sharing ilmu pengetahuan, dimana ilmu ini seringkali menjadi tugas para guru,
mahasisiwa jurusan keguruan dikampus dan para pecinta pendidikan. Langsung aja
kawan, untuk kali ini ane akan sharing hasil tugas ane waktu kuliah, materinya
mengenai RPP. so pasti bisa bermanfaatlah buat temen-temen yang pada nyari
refrensi bagi mengenai RPP
PENGERTIAN RPP
Menurut PP No. 19 Tahun 2009
Pasal 20 menyatakan bahwa; “ Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus
dan RPP yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Berdasarkan PP
tersebut maka RPP dirasa sangat penting untuk para pecinta pendidikan
mengetahuinya.
RPP adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran
untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam standar Isi dan dijabarkan
dalam silabus. Ringkasnya RPP adalah rencana
operasional kegiatan pembelajaran setiap atau beberapa KD dalam setiap tatap
muka di kelas. Lingkup RPP paling luas mencakup 1 (satu) Komptensi
Dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau
beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Adapun mengenai
tujuan dari pembuatan RPP sendiri dapat dilihat dibawah ini, yaitu;
- Memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indikator
- Memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek
- Karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap pengembangan individu siswa.
- Karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran, berakibat terhadap nurturant effect.
KOMPONEN RPP
RPP disusun untuk setiap KD yang
dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih, seorang Guru merancang
pengelolaan RPP untuk setiap pertemuan untuk setiap pertemuan yang dijadwalkan
dalam satuan pendidikan, berikut ini beberapa komponen yang harus ada dalam
RPP;
Identitaas Mata
Pelajaran, Komponen ini meliputi; satuan pendidikan, kelas, semester, program
studi, mata pelajaran/tema pelajaran, dan
jumlah pertemuan.
- Standar Kompetensi, komponen ini menjelaskan kemampuan yang harus dikuasai oleh peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas
- Kompetensi Dasar, yaitu; sejumlah kemampuan yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam satu pelajaran
- Indikator Pencapaian Kompetensi, yaitu; perilaku yang dapat diukur dan dapat di observasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian tertentu pada setiap mata pelajaran. Rumus Indikator Pencapaian ini adalah kata kerja oprasional yang dapat diukur, misalnya sikap, pengetahuan, dan pemahaman siswa.
- Tujuan Pembelajaran, Komponen ini menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik yang sesuai dengan kompetensi dasar.
- Materi/Bahan Ajar, yaitu Komponen yang memuat fakta, konsep, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir yang sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
- Metode Pembelajaran, yaitu Komponen yang digunakan oleh guru dalam mewujudkan suasana belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik.
- Alokasi Waktu, komponen ini ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
- Kegiatan Pembelajaran, Komponen ini berisi Pendahuluan, Inti, dan Penutup.
- Penilaian Hasil Belajar
- Sumber Belajar, Komponen ini ditentukan dari standar kompetensi, materi, kegiatan, dan indikator pencapaian pembelajaran yang tentunya relevan dengan situasi dan kondisi peserta didik. (fz)
Demikian tulisan ini dari saya,
semoga bermanfaat bagi anda semua dan jangan lupa tinggalin komentar.. hehe
0 komentar:
Post a Comment